SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK

AHLI K3 LISTRIK
Yogyakarta, 8 - 26 Juli 2019
FIX RUNNING




DESKRIPSI

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep 89/PPK/XII/2012 dengan mengingat Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PERMENAKER No.PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PERMENAKER No. PER.04/MEN/1995 tentang PJK3, PERMENAKER No. 12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenakertrans dan KEPMENAKERT RI No. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) ditempat kerja,maka  PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMENAKER RI akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


TUJUAN & KOMPETENSI

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.
1.        Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
2.    Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
3.        Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

 KOMPETENSI
1.       UMUM
Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja
2.       AKADEMIK
Memiliki pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi :
·          Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik;
·          Persyaratak K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik;
·          Persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik;
·          Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya;
·          Persyaratan K3 Instalasi Penerangan;
·          Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya;
·          Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta Komponennya;
·          Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dang instalasi Khusus;
·          Persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik;
·          Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir;
·          Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik;
·          Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bidang Listrik;
·          Prosedur Kerja Aman pada Instalasi Listrik

3.      KETRAMPILAN TEKNIK
Memiliki keterampilan teknik sekurang-kurangnya meliputi :
a.          Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar Rancangan Instalasi Listrik;
b.         Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Sistem Proteksi untuk Keselamatan Listrik;
c.          Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik;
d.         Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya;
e.          Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Instalasi Penerangan;
f.          Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya;
g.          Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya.
h.         Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus;
i.           Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik;
j.           Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir;
k.         Melaksanakan Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik;
l.           Melaksanakan Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bidang Listrik;
m.       Melaksanakan Prosedur Kerja Aman di Bidang Listrik;
n.         Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksanaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik.


MATERI

      1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
      2. UU No. 1 tahun 1970
      3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
      4. Perundangan K3 Listrik
      5. Pengukuran listrik
      6. Pembangkitan Listrik
      7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
      8. K3 Bangunan
      9. Instalasi Listrik
     10. Instalasi penyalur petir
     11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
     12. Alat pengaman Listrik
     13. Pengujian Listrik
     14. APD pekerjaan listrik
     15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
     16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
     17. Laporan Analisis Kecelakaan
     18. Evaluasi


INSTRUKTUR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3


PERSYARATAN PESERTA

1.      Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda dengan ketentuan sebagai berikut :
     Sarjana dengan pengalaman kerja bidang kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun;
2.      Berbadan Sehat
3.      Berkelakuan Baik
4.  Bekerja penuh di perusahaan/tempat kerja yang bersangkutan dibuktikan dengan memiliki surat rekomendasi dari perusahaan
5.      Pas Foto 2x3 , 3x4 , 4x6 3lbr (Background Merah)
6.      Foto Copy KTP dan Ijazah Terakhir


WAKTU & TEMPAT

08.00 sd 16.00 wib
Gedung Jogja Training Career Center
Menerima Request In House Training


BIAYA

Rp 14.500.000,- /participant – Perorangan (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
 
a/n PT Centra Gama Indovisi

FASILITAS

    ·         Penjemputan kedatangan
·         Module / Handout
·         Sertifikat
·         Training Kit
·         Soft Copy Materi
·         Coffe Break & Lunch
·     Souvenir 
·         Transportasi Lokal 
·         Dropping kepulangan

0 Response to "SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3