AHLI K3 PESAWAT UAP
BEJANA TEKAN
Yogyakarta, 23 September - 19 Oktober 2019
FIX BERJALAN
FIX BERJALAN
DESKRIPSI
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir
ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun
untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekanan merupakan
peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan
terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja
dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada
akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari
agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan
prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam
periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus
dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya
tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor
penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi
karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan
kerja PUBT terutama human error dalam
pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah
kecelakaan kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut maka
perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian
serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan
bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan
efisien. CENTRASAFETY - PT Centra Gama
Indovisi sebagai perusahaan PJK3 akan
mengadakan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan” untuk memenuhi standart perusahaan akan pemenuhan
kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan & Kesehatan Kerja di
perusahaan.
TUJUAN & DASAR HUKUM
Tujuan
Pelatihan
ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik
pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.
Dasar Hukum
- Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
- Undang-undang
No. 01 tahun 1970
- Permenaker
No.02 Tahun 1982
- Permenaker
No.01 Tahun 1988
- Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
MATERI
I.
Kelompok Dasar
1.
Kebijakan K3
2.
Dasar-dasar K3
3.
Undang-undang N0.1 tahun 1970
4.
Sistem Manajemen K3
5.
Investigasi Kecelakaan Kerja
II.
Kelompok
Keahlian
1.
Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
2.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
3.
Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun
1988
4.
Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
5.
Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun,
Perlengkapannya dan isinya
6.
Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana
tekanan dan tangki timbun (standar)
7.
Pipa penyalur
8.
Pengetahuan bahan
9.
Teknik Pengelasan
10. Air pengisi
ketel uap
11. Pengujian tidak
merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
12. Pemeriksaan dan
pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
13. Pemeriksaan dan
pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
14. Praktek Kerja
Lapangan (PKL)
III. Kelompok Penunjang
1.
K3 Nuklir
2.
Thermodinamika
3.
Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
4.
Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
5.
Pondasi dan kerangka dudukan
6.
Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
7.
Membaca gambar teknik
8.
Job Safety Analysis (JSA)
IV. Evaluasi
1.
Ujian Teori
2.
Penulisan Kertas Kerja
3.
Seminar
INSTRUKTUR
DINAS TERKAIT (Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI ),
Praktisi Perusahaan.
PERSYARATAN PESERTA
1.
Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
2.
Pengalaman dibidangnya.
3.
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
4.
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
5.
Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
6.
Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
7.
Membawa Pas Foto 4x6, 2x3, 3x4 masing-masing 3 lembar
(background merah)
8. Membawa Surat keterangan sehat
8. Membawa Surat keterangan sehat
WAKTU & TEMPAT
08.00 sd 16.00 wib
Gedung
Jogja Training & Career Center
Menerima Request In House Training
BIAYA
Rp 22.000.000,-
/perorang (non residensial) Sebelum tanggal 7 September 2019
Rp. 23.000.000,-/Perorang (non residential) Setelah tanggal 7 September 2019
Rp. 23.000.000,-/Perorang (non residential) Setelah tanggal 7 September 2019
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
FASILITAS
·
Penjemputan Kedatangan (Khusus
Peserta Luar Kota)
·
Training Kit
·
2x coffe break, 1x lunch
·
Antar jemput selama training (Khusus
Peserta Luar Kota)
·
Souvenir
·
Dropping Kepulangan (Khusus Peserta
Luar Kota)
0 Response to "AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN (AK3 PUBT)"
Posting Komentar