AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN (AK3 PUBT)

AHLI K3 PESAWAT UAP BEJANA TEKAN
Yogyakarta23 September - 19 Oktober 2019
FIX BERJALAN





DESKRIPSI

Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT, sebagaimana diketahui bahwa human error berdampak besar sebagai asal mula terjadinya sebuah kecelakaan kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dikeluarkan suatu petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian serta penerbitan pengesahan pemakaian agar terwujud keseragaman dan penanganan bejana tekan sehingga bejana tekanan dapat dioperasikan dengan aman dan efisien. CENTRASAFETY - PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 akan mengadakan “Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Pesawat Uap Bejana Tekan untuk memenuhi standart perusahaan akan pemenuhan kebutuhan Ahli K3 untuk menunjang Keselamatan & Kesehatan Kerja di perusahaan.



TUJUAN & DASAR HUKUM

Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
  2. Undang-undang No. 01 tahun 1970
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982
  4. Permenaker No.01 Tahun 1988
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016


MATERI
I.            Kelompok Dasar
1.        Kebijakan K3
2.        Dasar-dasar K3
3.        Undang-undang N0.1 tahun 1970
4.        Sistem Manajemen K3
5.        Investigasi Kecelakaan Kerja
II.         Kelompok Keahlian
1.      Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
2.      Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
3.      Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
4.      Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
5.      Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
6.      Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
7.      Pipa penyalur
8.      Pengetahuan bahan
9.      Teknik Pengelasan
10.  Air pengisi ketel uap
11.  Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
12.  Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
13.  Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
14.  Praktek Kerja Lapangan (PKL)
III.      Kelompok Penunjang
1.      K3 Nuklir
2.      Thermodinamika
3.      Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
4.      Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
5.      Pondasi dan kerangka dudukan
6.      Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
7.      Membaca gambar teknik
8.      Job Safety Analysis (JSA)
IV.      Evaluasi
1.      Ujian Teori
2.      Penulisan Kertas Kerja
3.      Seminar

INSTRUKTUR

DINAS TERKAIT (Dinsosnaker, Disnaker , KEMENAKER RI ), Praktisi Perusahaan.


PERSYARATAN PESERTA

1.      Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
2.      Pengalaman dibidangnya.
3.      Membawa Foto Copy Kartu Identitas
4.      Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
5.      Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
6.      Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
7.      Membawa Pas Foto 4x6, 2x3, 3x4 masing-masing 3 lembar (background merah)
8.   Membawa Surat keterangan sehat


WAKTU & TEMPAT

08.00 sd 16.00 wib
Gedung Jogja Training & Career Center
Menerima Request In House Training


BIAYA

Rp 22.000.000,- /perorang (non residensial) Sebelum tanggal 7 September 2019
Rp. 23.000.000,-/Perorang (non residential) Setelah tanggal 7 September 2019

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi


FASILITAS

·         Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
·         Modul
·         Training Kit
·         2x coffe break, 1x lunch
·         Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
·         Souvenir
·         Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

0 Response to "AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN (AK3 PUBT)"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3