OPERATOR BOILER 1
Yogyakarta, 16 - 21 September 2019
On Schedule
DESKRIPSI
Tingginya tingkat
kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan
kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3
merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung
dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan
ekonomi.
Dengan semakin
meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada
peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara
aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan
dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan
Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap
tahun 1930 (Stoom Ordonnantie)
Penggunaan pesawat uap
/ ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan,
memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping
pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.
Sejalan dengan kebijakan
pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia
Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang
penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya
peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No:
Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap,
kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
1.
Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
Menjadi Operator dapat dilakukan oleh
SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai
dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai
pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.
Sehubungan
dengan hal tersebut, CENTRASAFETY - PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang
ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia
usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan
dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar
dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi
dan Sertifikasi K3Operator Boiler”, bekerja sama
dengan DEPNAKERTRANS RI.
DASAR HUKUM & TUJUAN
·
Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang
Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3),
·
UU No. 13 tahun 2003 tentang
penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
·
Undang-Undang No. 1 tahun 1970
·
Undang-Undang Uap Stbl 225 tahun 1930
·
Peraturan Uap Stbl 339 tahun 1930
·
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.
01/ MEN/1988 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap
·
Peraturan-Peraturan terkait lainnya
Tujuan Pelatihan ini
yaitu:
1. Meningkatkan
pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler
mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai
kebutuhan proses produksi
2. Memberikan
pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara
aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
3. Meminimalisasikan
kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang
dilayani oleh operator.
4. Melaksanakan
dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan
peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
5. Merupakan
pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja
yang aman dan produktif.
MATERI
1.
Kebijakan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
2.
Undang – Undang No 1
tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3.
Undang – Undang dan
Peraturan Uap tahun 1930
4.
Permenaker No.
01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
5.
Dasar – Dasar K3
6.
Jenis Pesawat Uap dan
Cara Kerjanya
7.
Cara Pengoperasian
Pesawat Uap
8.
Fungsi
Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
9.
Air pengisi ketel uap
& cara pengolahannya
10.
Sebab – Sebab Peledakan
Pesawat Uap
11.
Persiapan Pemeriksaan
dan Pengujian Pesawat Uap
12.
Pengetahuan Instalasi
listrik untuk Ketel Uap
13.
Pengetahuan bahan
14.
Peninjauan konstruksi
pesawat uap
15.
Pemeriksaan secara
tidak merusak
16.
Perpindahan Panas
17.
Pengetahuan bahan bakar
dan Pembakaran
18.
Analisa kecelakaan
peledakan
19.
Cara Inspeksi dan
Reparasi Pesawat Uap
20. Praktek
INSTRUKTUR
PERSYARATAN PESERTA
1.
Membawa Foto Copy
Kartu Identitas
2.
Membawa Surat
Rekomendasi dari Perusahaan
3.
Membawa Pas Foto 4x6, 3x4,
2x3 masing-masing 3 lembar (background merah)
4.
Sehat jasmani &
rohani
5.
Berpendidikan min.
SMU atau SMK
6.
Berpengalaman di
bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun
WAKTU & TEMPAT
08.00 sd 16.00 wib
Gedung
Jogja Training & Career Center
Menerima Request In House Training
BIAYA
Rp 6.000.000,-
/participant – Perorangan (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
FASILITAS
·
Penjemputan Kedatangan (Khusus
Peserta Luar Kota)
·
Modul
·
Training Kit
·
2x coffe break, 1x lunch
·
Antar jemput selama training (Khusus
Peserta Luar Kota)
·
Sertifikat
·
Souvenir
·
Dropping Kepulangan (Khusus Peserta
Luar Kota)
Menjual berbagai macam jenis chemical untuk cooling tower,chiller,evapko,boiler,wwtp ,stp,defoamer anti busa,nutrisi ,oli industri,hydrolik,dozer dll harga nego
BalasHapusuntuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di eamil:tommy.transcal@gmail.com
WA:081310849918
terima kasih