OPERATOR LANTAI BOR

OPERATOR LANTAI BOR (FLOORMAN)
(Berdasarkan Kepmenaker RI No. Kep. 241/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Pengeboran Sub Bidang Pengeboran Darat)
SERTIFIKASI BNSP LSP MIGAS
                                                                                  
2-4 April 2019  
Yogyakarta/ Jakarta
   (3 days training)  

Deskripsi

Semua negara termasuk  Indonesia sedang dan telah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui standardisasi dan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor berdasarkan SKKNI. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Pengeboran Sub Bidang Pengeboran Darat.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi berbasis kompetensi di sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu bidang pengeboran sub bidang pengeboran darat, maka ditetapkanlah standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu bidang pengeboran sub bidang pengeboran darat dengan keputusan menteri Nomor Kep. 241/MEN/V/2007. Dengan standar kompetensi diharapkan menghasilkan SDM (Operator Lantai Bor) yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi Centra Safety yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Migas.

Materi 

1.    Pemahaman K3 di Industri Migas
2.    Pengantar Sertifikasi Kompetensi Bidang Migas
3.    Ketentuan dan Skema SKKNI
4.    Pemahaman Unit-unit Kompetensi Umum Operator Lantai Bor Berdasarkan SKKNI
·    Kompetensi Umum
-      Melaksanakan persyaratan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja pengeboran.
-           Melaksanakan pembinaan kerja sama.
-           Melaksanakan pencegahan, pemadaman kebakaran
-      Menyesuaikan diri dalam hal menagani bahan kimia berbahaya dan melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
·    Kompetensi Inti Operator Lantai Bor
-           Mengerjakan cabut masuk pipa.
-      Membantu pelaksanaan penurunan rangkaian pipa selubung (casing) dan penyemenan
-           Mengerjakan kegiatan operasi penyelesaian sumur (well completion).
-           Mengerjakan rig-up dan rig-down
-           Melaksanakan bongkar pasang pencegah semburan liar.
-           Melaksanakan pencegahan semburan liar.
-           Melaksanakan pemeliharaan peralatan putar
·    Pemahaman Unit Kompetensi Khusus Operator Lantai Bor
-           Mengerjakan pencegahan bahaya Hydrogen sulfide.
5. Demontrasi dan Simulasi di Bengkel Kerja

Persyaratan Peserta

ü  Foto copy Ijasah terakhir yang dilegalisir
ü  Foto copy KTP yang masih berlaku
ü  Foto copy sertifikat terkait ( bila ada )
ü  Curriculum Vitae
ü  Surat keterangan sehat dari dokter dan golongan darah ( terbaru )
ü  Surat pengalaman kerja di bidang pemboran (pengalaman kerja minimal 3 thn untuk lulusan setingkat SLTP & 1 thn untuk lulusan setingkat SLTA )
ü  Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
ü Bukti pekerjaan / portofolio yang relevan dengan skema yang diujikan

Fasilitas

·         Module / Handout
·         Sertifikat
·         Training Kit
·         Soft Copy Materi
·         Coffe Break & Lunch
·     Souvenir

Instruktur

Kegiatan pelatihan dan pembekalan akan diampu oleh Instruktur yang merupakan Praktisi pengeboran bersertifikasi BNSP yang kompeten dan berpengalaman pada pekerjaan pengeboran. Sedangkan pada saat uji kompetensi, asesi akan diuji oleh Assesor dari LSP Migas.

Harga Pelatihan

Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Bisa berjalan minimal 6 Peserta

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank MandiriCab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6 
a/n PT Centra Gama Indovisi

Informasi & Pendaftaran

CENTRASAFETY - PT. CENTRAGAMA INDOVISI
Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta
Telp: 0274-375734
Fax: 0274-375734
Reno Apriansyah
Mobile  : 0823-3143-3937

0 Response to "OPERATOR LANTAI BOR "

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3