OPERATOR
LANTAI BOR (FLOORMAN)
(Berdasarkan Kepmenaker
RI No. Kep. 241/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub
Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Pengeboran Sub Bidang
Pengeboran Darat)
SERTIFIKASI
BNSP LSP MIGAS
2-4 April 2019
Yogyakarta/ Jakarta
(3 days training)
Deskripsi
Semua negara termasuk Indonesia sedang dan telah berupaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui standardisasi dan
sertifikasi kompetensi di berbagai sektor berdasarkan SKKNI. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah
rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau
keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat
jabatan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Kebutuhan
akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi
kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri
migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi.
Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi
oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) Sektor Industri Minyak dan Gas
Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang
Pengeboran Sub Bidang Pengeboran Darat.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi
kerja dan pengembangan pendidikan dan pelatihan profesi berbasis kompetensi di
sektor industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak
dan gas bumi hulu bidang pengeboran sub bidang pengeboran darat, maka
ditetapkanlah standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) sektor
industri minyak dan gas bumi serta panas bumi sub sektor industri minyak dan
gas bumi hulu bidang pengeboran sub bidang pengeboran darat dengan keputusan
menteri Nomor Kep. 241/MEN/V/2007. Dengan standar
kompetensi diharapkan menghasilkan SDM (Operator Lantai Bor) yang handal untuk
mengelola kekayaan SDA secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki
kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam
menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah
kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi Centra
Safety yang terintegrasi dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP
Migas.
Materi
1.
Pemahaman K3 di Industri Migas
2.
Pengantar Sertifikasi
Kompetensi Bidang Migas
3.
Ketentuan dan Skema SKKNI
4.
Pemahaman Unit-unit Kompetensi
Umum Operator Lantai Bor Berdasarkan SKKNI
·
Kompetensi Umum
- Melaksanakan persyaratan
kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja pengeboran.
-
Melaksanakan pembinaan kerja sama.
-
Melaksanakan pencegahan, pemadaman kebakaran
- Menyesuaikan diri dalam hal
menagani bahan kimia berbahaya dan melakukan pertolongan pertama pada
kecelakaan.
·
Kompetensi Inti Operator
Lantai Bor
-
Mengerjakan cabut masuk pipa.
- Membantu pelaksanaan
penurunan rangkaian pipa selubung (casing) dan penyemenan
-
Mengerjakan kegiatan operasi penyelesaian
sumur (well completion).
-
Mengerjakan rig-up dan rig-down
-
Melaksanakan bongkar pasang pencegah semburan
liar.
-
Melaksanakan pencegahan semburan liar.
-
Melaksanakan pemeliharaan peralatan putar
·
Pemahaman Unit Kompetensi
Khusus Operator Lantai Bor
-
Mengerjakan pencegahan bahaya Hydrogen
sulfide.
5. Demontrasi
dan Simulasi di Bengkel
Kerja
Persyaratan Peserta
ü
Foto copy Ijasah terakhir yang
dilegalisir
ü
Foto copy KTP yang masih berlaku
ü
Foto copy
sertifikat terkait ( bila ada )
ü
Curriculum
Vitae
ü
Surat keterangan sehat dari dokter dan golongan darah ( terbaru )
ü
Surat pengalaman kerja di bidang pemboran (pengalaman kerja minimal 3 thn
untuk lulusan setingkat SLTP & 1 thn untuk lulusan setingkat SLTA )
ü
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak
4 lembar
ü Bukti
pekerjaan / portofolio yang relevan dengan skema yang diujikan
Fasilitas
·
Module
/ Handout
·
Sertifikat
·
Training
Kit
·
Soft Copy Materi
·
Coffe Break &
Lunch
· Souvenir
Instruktur
Kegiatan
pelatihan dan pembekalan akan diampu oleh Instruktur yang merupakan Praktisi
pengeboran bersertifikasi BNSP yang kompeten dan berpengalaman pada pekerjaan
pengeboran. Sedangkan pada saat uji kompetensi, asesi akan diuji oleh Assesor
dari LSP Migas.
Harga Pelatihan
Rp 7.000.000,- /participant (non
residensial)*
Bisa
berjalan minimal 6 Peserta
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank MandiriCab KH A Dahlan
Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi
Informasi & Pendaftaran
CENTRASAFETY - PT.
CENTRAGAMA INDOVISI
Jl. Patangpuluhan 26 Yogyakarta
Telp: 0274-375734
Fax: 0274-375734
Reno Apriansyah
Mobile : 0823-3143-3937
0 Response to "OPERATOR LANTAI BOR "
Posting Komentar