PETUGAS K3 KIMIA

PETUGAS K3 KIMIA

Yogyakarta, 15 - 20 Juli 2019
FIX RUNNING




DESKRIPSI

Penggunaan bahan kimia dalam kegiatan industri dapat menjadi potensi bahaya yang menimbulkan kecelakaan pada setiap tingkat pekerjaan dalam produksi (penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pembuatan dan pembuangan) dengan resiko sesuai yang berbeda-beda sesuai dengan bahan kimia yang digunakan. Resiko yang ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan kimia beresiko (bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar, cairan sangat mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif, dan bahan oksidator) tersebut dapat berdampak pada industri, tenaga kerja, lingkungan, maupun sumber daya lainnya.
Untuk itu diperlukan pemahaman guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, akibat penggunaan bahan kimia tersebut sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang dan Petugas K3 Kimia. Petugas K3 Kimia adalah tenaga ahli berkeahlian khusus yang ditunjuk untuk menangani bahan – bahan kimia dan bahan –bahan berbahaya di tempat kerja.
Bertolak dari kondisi tersebut, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan program training dengan tema “Pelatihan Sertifikasi PetugasK3 Kimia”, bekerja sama dengan Kemenaker RI.


TUJUAN

Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan:
1.      Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
2.      Dapat mengidentifikasi bahaya
3.      Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
4.      Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
5.      Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
6.      Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia


MATERI

Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
1.  Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
2.  Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
3.  Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
4.  Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
5.  Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
6.  Prosedur kerja yang aman
7.  Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
8.  Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
9. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
10. Rencana dan prosedur tanggap darurat
11. Lembar data Keselamatan bahan dan label
12. Dasar-dasar toksikologi
13. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
14. Peningkatan aktifitas P3K3
15. Studi Kasus
16. Kunjungan Lapangan
17. Evaluasi


INSTRUKTUR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Departemen Tenaga Kerja  & Transmigrasi yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 serta pembicara dari Ahli K3 Bidang Kimia.


PERSYARATAN PESERTA

Pelatihan ini diperuntukan bagi pekerja yang bertanggungjawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, dan pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan Koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
1.      Pendidikan minimal SMA/SMK
2.      Membawa Foto Copy Kartu Identitas
3.      Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4.      Membawa Pas Foto 4x6, 2x3 masing-masing 3 lembar (background merah)



WAKTU & TEMPAT

08.00 sd 16.00 wib
Gedung Jogja Training Certification Center
Menerima Request In House Training


BIAYA

Rp 7.000.000,- /participant – Perorangan (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi


FASILITAS

·         Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
·         Modul
·         Training Kit
·         2x coffe break, 1x lunch
·         Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
·         Sertifikat
·         Souvenir
·         Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

0 Response to "PETUGAS K3 KIMIA"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3