PETUGAS K3 KIMIA
Yogyakarta, 15 - 20 Juli 2019
FIX RUNNING
DESKRIPSI
Penggunaan bahan
kimia dalam kegiatan industri dapat menjadi potensi bahaya yang menimbulkan kecelakaan
pada setiap tingkat
pekerjaan dalam produksi (penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pembuatan dan pembuangan)
dengan resiko sesuai yang
berbeda-beda sesuai dengan bahan kimia yang digunakan. Resiko yang
ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan
kimia beresiko (bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan
mudah terbakar, gas mudah terbakar, cairan sangat mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif,
dan bahan oksidator) tersebut dapat berdampak pada industri,
tenaga kerja, lingkungan, maupun sumber daya lainnya.
Untuk itu diperlukan
pemahaman guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, akibat penggunaan
bahan kimia tersebut sesuai
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat
kerja, maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya wajib mempekerjakan Ahli
K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang dan Petugas K3 Kimia. Petugas
K3 Kimia adalah tenaga ahli berkeahlian khusus yang ditunjuk untuk menangani
bahan – bahan kimia dan bahan –bahan berbahaya di tempat kerja.
Bertolak dari kondisi tersebut, PT
Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS
RI menyelenggarakan program training dengan tema “Pelatihan Sertifikasi PetugasK3 Kimia”, bekerja sama dengan Kemenaker RI.
TUJUAN
Pelatihan
ini diselenggarakan dengan tujuan:
1.
Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
2.
Dapat mengidentifikasi bahaya
3.
Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
4.
Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
5.
Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan
darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan
kimia
6.
Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
MATERI
Adapun materi yang akan disampaikan
dalam pelatihan ini adalah:
1.
Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
2.
Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
3.
Peraturan
tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
5. Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
6. Prosedur kerja yang aman
7. Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
5. Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
6. Prosedur kerja yang aman
7. Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
8. Penilaian dan pengendalian Pengendalian
lingkungan kerja
9. Penyakit
akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
10. Rencana
dan prosedur tanggap darurat
11. Lembar
data Keselamatan bahan dan label
12.
Dasar-dasar toksikologi
13.
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
14.
Peningkatan aktifitas P3K3
15. Studi
Kasus
16. Kunjungan
Lapangan
17. Evaluasi
INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 serta pembicara dari Ahli K3 Bidang Kimia.
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan
ini diperuntukan bagi pekerja yang bertanggungjawab dalam proses produksi,
penyimpanan, pergudangan, dan pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas
K3 dan Koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
1. Pendidikan minimal SMA/SMK
2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
3. Membawa Surat Rekomendasi dari
Perusahaan
4. Membawa Pas
Foto 4x6, 2x3 masing-masing 3 lembar (background merah)
WAKTU & TEMPAT
08.00 sd 16.00 wib
Gedung
Jogja Training Certification Center
Menerima Request In House Training
BIAYA
Rp 7.000.000,-
/participant – Perorangan (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
FASILITAS
·
Penjemputan Kedatangan (Khusus
Peserta Luar Kota)
·
Modul
·
Training Kit
·
2x coffe break, 1x lunch
·
Antar jemput selama training (Khusus
Peserta Luar Kota)
·
Sertifikat
·
Souvenir
·
Dropping Kepulangan (Khusus Peserta
Luar Kota)
0 Response to "PETUGAS K3 KIMIA"
Posting Komentar