AHLI JURU IKAT BEBAN (RIGGER)
Berdasarkan Kepmenaker
RI Nomor 135 Tahun 2015 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertambangan dan
Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi
Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban.
SERTIFIKASI BNSP LSP ENERGI
08 - 10 April 2019
Jakarta
08 - 10 April 2019
Jakarta
DESKRIPSI
Kompetensi
merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai
perwujudan dari nilai pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang
dalam melaksanakan pekerjaan. Kebutuhan akan sumber daya Manusia yang kompeten
saat ini, merupakan sesuatu yang mendesak untuk disikapi, hal ini disebabkan
semakin tingginya tingkat persaingan di semua bidang kehidupan.
Demikian halnya dalam Industri minyak dan gas bumi yang
merupakan industri yang strategis dalam pembangunan bangsa dan negara. Industri
minyak dan gas bumi mempunyaii ciri khusus yaitu padat modal, teknologi tinggi
dan memiliki risiko yang tinggi. Memperhatikan ciri khusus tersebut, maka
diperlukan pengelolaan yang profesional dan kredibel di bidang industri migas.
Karena itu diperlukan SDM yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM
yang kompeten tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis,
antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.
Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal dan profesional. Melalui
penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa
Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Menghadapi hal tersebut, semua
negara termasuk Indonesia sedang dan
telah berupaya meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya melalui standardisasi dan sertifikasi kompetensi di
berbagai sektor berdasarkan SKKNI. Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang
mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja
yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu diperlukan kerja sama
dunia usaha/industri, pemerintah dan lembaga diklat baik formal maupun non
formal untuk merumuskan suatu standar kompetensi yang bersifat nasional
khususnya pada Sektor Industri Minyak dan Gas serta Panas Bumi Bidang Operasi
Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban. Demikian Pemerintah melalui Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan dan memberlakukan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 135 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan
Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi
Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban. Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM
(dalam hal ini sebagai Juru Ikat Beban) yang handal dalam jabatannya sehingga
dapat mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang
memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan
survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
TUJUAN
1. Membantu terpenuhinya
kebutuhan tenaga ahli juru ikat beban yang kompeten sehingga mampu melaksanaan
pekerjaannya dengan mengedepankan aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap
kerja yang handal
2. Peserta memiliki Tingkat kualifikasi jabatan sesuai dengan
tingkat kedalaman dan keluasan pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab dan
wewenangnya.
3. Memberikan Pengetahuan dan Pemahaman
tentang materi uji kompetensi sertifikasi petugas Juru Ikat Beban sesuai dengan level/tingkat yang
disyaratkan.
4. Mempersiapkan Peserta Pelatihan agar
dapat memperoleh sertifikasi kompetensi kerja Juru Ikat Beban (Rigger) Bidang Operasi Pesawat Angkat,
Angkut dan Ikat Beban
BENTUK
KEGIATAN
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan yang terintegrasi dengan uji
kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Energi. Kegiatan ini diselenggarakan
secara regular/inhouse bertempat di …….
Dengan sasaran peserta para petugas atau Operator
Keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai industri/perusahaan bidang Migas.
MATERI PELATIHAN
1. Dasar-dasar K3
2. Pemahaman K3 di Industri
Migas
3. Ketentuan dan Skema SKKNI Juru Ikat Beban
4. Pemahaman Unit-unit Kompetensi Ahli Juru Ikat beban
- Menerapkan keselamatan kerja di
tempat kerja
- Mempersiapkan operasi pemindahan
beban
- Melaksanakan operasi pemindahan
beban
- Memandu operasi pesawat angkat
- Mengendalikan beban
- Membuat laporan operasi pemindahan
beban
5.
Demonstrasi dan Simulasi di bengkel Kerja
SERTIFIKASI
Ujian Sertifikasi dilaksanakan oleh LSP ENERGI.
Sertifikat pembinaan /training diterbitkan oleh Centra Safety. Sertifikat Kompetensi
dikeluarkan oleh LSP Energi bagi peserta yang dinyatakan kompeten.
PERSYARATAN UJIAN
- Foto copy
Ijasah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy
KTP yang masihberlaku
- Foto
copy sertifikat terkait (bila ada)
4. Menyiapkan Portofolio pekerjaan / dokumen lain yang mendukung
- Surat
keterangan sehat daridokter dan golongan darah ( terbaru )
- Surat
pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Pas foto
berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
PERSYARATAN PESERTA
- Minimal Berijasah
SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun serta
kompeten dalam asesmen kompetensi Juru Ikat Beban di Bidang Operator
Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban
- Minimal Berijasah
SLTP atau setingkat, tanpa pengalaman kerja wajib mengikuti pelatihan
standar kompetensi dalam asesmen kompetensi Juru Ikat Beban di Bidang
Operator Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban
TIM
INSTRUKTUR & ASSESOR
Pada sesi tutorial
peserta akan diampu oleh Tim instruktur senior dari LSP ENERGI serta praktisi
migas yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi
assessment, peserta akan didampingi oleh asesor dari LSP ENERGI.
WAKTU PELATIHAN
Jakarta Hotel Oria
BIAYA PELATIHAN
Reguler Rp 9.000.000,- / participant
/Non-residential
(Biaya sudah termasuk sertifikat & surat
penunjukan yang diterbikan oleh LSP ENERGI)
(Kelas akan running apabila kuota memenuhi 6 peserta)
0 Response to "AHLI JURU IKAT RIGGER"
Posting Komentar