HIGIENE INDUSTRI MUDA (HIMU)
Yogyakarta, 06 - 08 Mei 2019
DESKRIPSI
Higiene industri adalah tata kelola
penerapan teknologi pengendalian potensi bahaya, sebagai upaya perlindungan
tenaga kerja dari potensi bahaya agar tidak mengalami gangguan kesehatan dan
merasakan kenyamanan kerja selama jam kerja di lingkungan kerja perusahaan.
Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari,
mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat
kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembang ilmu pengetahuan dan
tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh
tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja
merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan
mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan.
Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan
sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja. Potensi
bahaya lingkungan kerja merupakan dampak dari kegiatan industri, yang dapat
berupa faktor fisika, kimia, biologi, psikologis dan ketidakserasian dari alat
kerja dan aspek antropometri tenaga kerja (ergonomi).
Dalam rangka memastikan tenaga kerja
yang berprofesi di bidang hygiene industry memiliki standar kompetensi yang
sesuai, maka mereka perlu mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh
Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri (LSP higiene Industri/ HI). LSP HI
sendiri adalah organisasi kelembagaan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi
dalam menciptakan tenaga professional yang kompeten dalam penerapan teknologi
pengendalian di industri atau tenaga profesioanal yang kompeten dibidang
higiene industri.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi
dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara
efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang
dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu
pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti
pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan
independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan
sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi
kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Pelatihan ini adalah untuk
mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat Kompetensi Ahli Higiene Industri
level Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi Kompetensi Ahli Higiene
Industri Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP)
dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan
sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP
HI. LSK-K3 didukung oleh KEMNAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur
Jendral BINWASNAKER No B-710 tertanggal 31 Desember 2008 Untuk terwujudnya
sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global /
AFTA.
TUJUAN
A. Untuk Perusahaan/Industri:
Perusahaan
memiliki tenaga kerja kompeten dengan terpenuhinya standar kompetensi kerja
karyawan di bidang higien industry.
B. Untuk Pekerja
·
Peserta
memiliki pengetahuan dan kemampuan serta sikap kerja yang baik untuk
melaksanakan konsep industrial hygiene, peraturan atau standar yang berkaitan
dengan industrial hygiene perusahaan.
·
Peserta mampu
melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja.
·
Peserta mampu
mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial hygiene di
perusahaan.
·
Peserta mampu
membuat program higiene industry
·
Peserta mampu
membuat program promosi kesehatan kerja
MATERI
MATERI
UJI KOMPETENSI SKEMA AHLI HIGIENE MUDA (HIMU)
Unit Kompetensi
Ahli Higiene Industri Muda berdasarkan SKKNI Higiene Industri
Bidang
Pekerjaan : Higiene Industri
|
|||
Kompetensi
|
Ahli Higiene
Industri Muda
|
||
Kompetensi
Umum
|
|||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
|
1
|
KKK.HI.01.001.01
|
Melakukan
pekerjaan hygiene industry secara professional yang sesuai dengan kode etik
profesi
|
|
2
|
KKK.HI.01.002.01
|
Melaksanakan
peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang
berkaitan dengan bidang hygiene industry
|
|
Kompetensi
Inti
|
|||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
|
1.
|
KKK.HI.02.001.01
|
Melaksanakan
program hygiene industri
|
|
2.
|
KKK.HI.02.002.01
|
Mengantisipasi
dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan
gawat darurat
|
|
3.
|
KKK.HI.02.003.01
|
Melakukan
promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industry
|
|
4.
|
KKK.HI.02.004.01
|
Melakukan
aplikasi system informasi hygiene industri
|
|
Kompetensi
Khusus
|
|||
No
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
|
1.
|
KKK.HI.03.001.01
|
Melakukan
pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan dengan teknik
pengumpulan sampel yang benar
|
|
2
|
KKK.HI.03.002.01
|
Mengikuti
perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industry untuk meningkatkan
kemampuannya
|
|
INSTRUKTUR
Heru Subaris, SKM, M. Kes
PERSYARATAN PESERTA
1.
Pendidikan dan Pengalaman Kerja.
No.
|
Pendidikan
|
Pengalaman
Kerja
|
1
|
Sarjana
K3 (S1)
|
–
|
2
|
S
1 – Teknik (non K3)
|
6
Bulan dibidang K3
|
3
|
S1
– Non Teknik + non K3
|
1
Tahun dibidang K3
|
4
|
D3
Teknik
|
1.5
Tahun dibidang K3
|
5
|
D3
non Teknik
|
2
Tahun dibidang K3
|
6
|
SLTA/SMK
|
5
Tahun dibidang K3
|
2.
Foto copy Ijasah terakhir
3.
Foto copy KTP / Paspor / Kitas
4.
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
5. CV atau Surat Keterangan
Pengalaman kerja
WAKTU & TEMPAT
08.00 sd 16.00 wib
Gedung
Jogja Training Certification Center
Menerima Request In House Training
BIAYA
Rp
7.500.000,-
/participant – Perorangan (non residensial)
2
days training + 1 day assesement
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
FASILITAS
·
Harga diatas adalah
harga untuk Public Training di Yogyakarta.
·
Biaya pelatihan
sudah termasuk ruang pelatihan di hotel beserta perlengkapan pelatihan, makan
siang, coffe break, modul training, training kit, dan souvenir.
·
Pendaftaran assessment
·
Sertifikat Kompetensi HIMU dari BNSP
bagi dinyatakan kompeten
·
Instruktur yang
Qualified
0 Response to "HIGIENE INDUSTRI MUDA BNSP"
Posting Komentar