AK3 PESAWAT TENAGA & PRODUKSI

AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PESAWAT TENAGA PRODUKSI (AK3 – PTP)
SERTIFIKASI KEMENAKER RI
Yogyakarta, November / Desember 2019

FIX BERJALAN


DESKRIPSI

1. Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan Pesawat Tenaga Produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga Produksi) 
2. Dengan pentingnya peran Ahli AK3 PTP, Pemerintah melalui UU No.1 tahun1970, Permenaker No : 38 Tahun 2016, Permenaker No. 04/Men/1995, Kep. Dirjen No: Kep. 75/PPK/XII/2013 mewajibkan setiap industri menggunakan atau bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi memiliki Ahli K3 PTP (Khususnya bagi perusahaan uji riksa K3).


MATERI

KELOMPOK DASAR
1.    Kebijakan K3
2.    Dasar-Dasar K3
3.    Undang-undang No.1 tahun 1970
4.    Sistem manajemen K3d
5.  Investigasi Kecelakaan Kerja

KELOMPOK KEAHLIAN
1.    Permenaker No.04/Men/1985
2.    Penggerak Mula (Turbin Uap, turbin Gas, Turbin Air, Kincir Angin, Motor Bakar dan Motor Gas ) termasuk Transmisi tenaga mekanik
3.    Mesin Perkakas
4.    Mesin Produksi
5.    Tanur Dan Dapur
6.    Teknik Pondasi
7.    Dasar-Dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga Produksi
8.    Sumber Bahaya Pesawat Tenaga Produksi
9.    Pengelasan Dan Pengujian Tidak Merusak ( Non Destructive Test)
10.  Pemeriksaan Dan Pengujian Motor Bakar
11.  Pemeriksaan Dan Pengujian Motor Turbin
12.  Pemeriksaan Dan Pengujian Kincir Angin
13.  Pemeriksaan Dan Pengujian Perlengkapan Transmisi Tenaga Mekanik
14.  Pemeriksaan Dan Pengujian Mesin Produksi
15.  Pemeriksaan Dan Pengujian Mesin Perkakas
16.  Pemeriksaan Dan Pengujian Dapur/Tanur
17.  Pemeriksaan Dan Pengujian Pondasi
18.  Praktek Lapangan Kerja

KELOMPOK PENUNJANG
1.    Mekanika Tekni Terapan
2.    Kelistrikan
3.    Pengetahuan Bahan
4.  Pengetahuan Korosi Dan Pencegahannya
EVALUASI
1.    Ujian Teori
2.  Penulisan Kertas Kerja Dan Seminar

INSTRUKTUR
1. Spesialis / Ahli K3 KEMENAKER RI
2. Spesialis / Ahli K3 Disnaker
3. Spesialis / Ahli K3 Profesional
4. Akademisi K3 PTP

PERSYARATAN PESERTA

1.    Berpendidikan Minimal Sarjana Teknik dengan pengalaman kerja dibidangnya sekurang-kurangnya 2 tahun, atau sarjana muda/D3 teknik dengan pengalaman kerja dibidangnya sekurang-kurangnya 4 tahun
2.    Berbadan sehat ( medical Check-up) & berkelakuan baik
3.    Mengisi formulir pendaftaran yang telah diisi beserta melampirkan surat tugas/konfirmasi kesertaan
4.    Pakaian bebas & Rapi (tidak boleh memakai kaos),
5.  Hari PKL Peserta wajib memakai Safety Shoes/sepatu Safety  

BIAYA
·        Rp. 28,000,000,- (RESIDENSIAL)
(Termasuk Penginapan, Makan Malam,Tempat Training)
·        Rp. 23,000,000,- (NON RESINDESIAL)
      PESERTA TERBATAS : 20 Peserta




0 Response to "AK3 PESAWAT TENAGA & PRODUKSI"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3