INSPEKTOR SCAFFOLDING

SUPERVISI PERANCAH (SCAFFOLDING)

Yogyakarta, 08 - 12 Juli 2019
Almost Running




DESKRIPSI

Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada pekerjaan konstruksi bangunan, unsur keselamatan kerja juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
Terkait dengan hal tersebut, maka peran seorang Inspector & Pengawas Scaffolding sangat berperan besar dalam konstruksi Scaffolding yang aman. Dengan pengetahuan yang minim maka sangat mungkin konstruksi scaffolding tidak memenuhi kriteria dan akan menyebabkan kecelakaan kerja.
Program pelatihan Inspector & Pengawas Scaffolding ini menjadi salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang Inspector Scaffolding. Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan ketrampilan secara terpadu kepada pengawas dan inspektor dalam hal penanganan scaffolding secara aman sesuai prosedur yang berlaku.


TUJUAN

1.      Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
2.      Merangkai atau memasang Scaffolding rangka besi (Fabricated frame scaffolding), Scaffolding independent (Tube and coupler scaffolding)
3.      Peserta akan memahami bahaya-bahaya penggunaan alat Bantu Scaffolding dalam pekerjaan
4.      Peserta memahami bagaiman prosedur keselamatan kerja scaffolding
5.      Peserta mampu melakukan pemeriksaan dan pengujian scaffolding untuk memastikan scaffolding aman untuk digunakan.
6.      Peserta memahami Checklist-Checklist Pekerjaan Inspeksi


MATERI

1.      Undang-undang No.1 th 1970
2.      Peraturan Menaker No.1/MEN/1980
3. Surat Keputusan bersama Menaker dan Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
4.      Hazard Identification
5.      Pengetahuan Rancang Bangun / Konstruksi Scaffolding
6.      Jenis – jenis Scaffolding & Perlengkapannya
7.      Pengetahuan Diagram Gaya
8.      Menggambar & Membaca Scaffolding
9.      Pemeriksaan & Pengujian Scaffolding
10.  Investigasi Kecelakaan
11.  Pengetahuan Pengikatan, Pengangkatan & Penurunan Barang, Aspek Pendukung Keamanan Scaffolding
12.  Praktek Lapangan (Pemasangan, Pemeriksaan dan Pembongkaran Scaffolding)
13.  Ujian


INSTRUKTUR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.


PERSYARATAN PESERTA

·         Pendidikan minimal SLTA sederajat
·         Berpengalaman
·         Membawa fotokopi ijazah terakhir
·         Membawa Foto Copy Kartu Identitas
·         Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
·         Membawa Pas Foto 2x3, 3x4, dan 4x6, masing-masing 3 lembar (background merah)


WAKTU & TEMPAT

08.00 sd 16.00 wib
Gedung Jogja Training Career Center
Menerima Request In House Training


BIAYA

Rp 6.500.000,- /participant – Perorangan (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi


FASILITAS

·         Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
·         Modul
·         Training Kit
·         2x coffe break, 1x lunch
·         Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
·         Sertifikat
·         Souvenir
·         Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)

0 Response to "INSPEKTOR SCAFFOLDING"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3