KADER NORMA KETENAGAKERJAAN

DESKRIPSI

Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005 - 2025 menempatkan peningkatan kualitas SDM Indonesia sebagai salah satu fokus Pembangunan Jangka Menengah. Tenaga kerja Indonesia yang besar jumlahnya, apabila dapat ditingkatkan kualitasnya dan dapat dioptimalkan pendayagunaannya, akan dapat menjadi modal dasar pembangunan yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional di pasar global. Untuk itu, maka seluruh instalasi peningkatan kualitas SDM Indnesiayang ada di berbagai sektor dan daerah, perlu dioptimalkan pemanfaatannya dan disenergikan operasionalisasinya.
Dengan semakin dinamisnya kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, terlebih dengan adanya kesadaran pentingnya berbagai sertifikasi kompetensi SDM, maka pertumbuhan ekonomi juga akan ikut terdorong secara positif yang memicu perubahan sosial kemajuan teknologi dan industri.  Maka tentunya kemajuan ini harus diikuti juga dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan datam mengelola sumber daya manusia dan pengendalian resiko ketenagakerjaan.
Fokus & Prioritas Diklat KNK adalah Perusahaan Rentan Risiko Ketenagakerjaan antara lain:
Ø  Menggunakan PKWT
Ø  Menggunakan Outsourcing (penyerahan pekerjaan)
Ø  Menjalin kemitraan dengan perusahaan lain
Ø  Menggunakan kontraktor dan sub kontraktor
Ø  Memiliki pekerja Lebih dan 500 orang daLam proses produksi atau jasa
Ø  Mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dan antar kerja antar daerah (AKAD),
Ø  Perusahaan pengerah tenaga kerja, mengelola jasa keuangan, melayani sarana transportasi publik, melayani kesehatan publik, termasuk dalam obyek vital nasional
Ø  Dalam 2 thn terakhir terjadi lebih dan 2 kali kecelakaan kerja fatal
Ø  Dalam 2 thn terakhir terjadi 3 kali unjuk rasa atau pengaduan oleh pekerja/buruh ke unit pengawasan ketenagakerjaan (KEPMENAKER RI No. 257 thn 2014 )

 
Bila perusahaan Anda termasuk dalam kategori yang rentan resiko ketenagakerjaan, maka disarankan untuk mengikutkan personil yang bertanggung jawab mengendalikan pekerja dan mengendalikan resiko ketenagakerjaan pada Dikiat KNK.

TUJUAN
Pelatihan KNK adalah untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada personil di perusahaan yang memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya manusia dan mengendalikan resiko ketenagakerjaan


MATERI
MATERI DASAR
1      Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
2      Profit Kader KNK
3      Pengantar UU Ketenagakerjaan No 13 Thn 2003
MATERI INTI
1.      Penerapan Norma Hubungan Kerja dan Perlindungan Berserikat
2.      Penerapan Norma Waktu Kerja,Istirahat dan Pengupahan
3.      Penerapan Norma Penempatan & Pelatihan Tenaga Kerja
4.      Penerapan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
5.      Pengetahuan Norma Perlindungan Pekerja Perempuan, Anak & Diskriminasi
6.      Pengetahuan Norma Keselamatan & Kesehatan Kerja
7.      Penatalaksanaan Sistem Informasi & Dokumen Ketenagakerjaan
8.      Simulasi Pembuatan Wajib Lapor Ketenagakerjaan & Draf Perijinan/Kontrak Penyerahan Sebagian Pekerjaan
MATERI PENUNJANG
1        Komunikasi masa & Motivasi Ketenagakerjaan
2        Pengantar Identifikasi Masalah Pengendalian Risiko Norma Ketenagakerjaan
3        Prosedur Pengajuan Klaim Jaminan Sosial Tenaga Kerja
4        Penyelesaian Perselisihan di Dalam Pengadilan Maupun Luar Pengedalian

EVALUASI
1.      Pretest
2.      Ujian Teori
3.       Ujian Praktek
PERSYARATAN PESERTA  
1.      Bekerja Pada Perusahaan
2.      Berpendidikan Minimal SMA
3.      Sehat Jasmani dan Rohani
4.   Usia Minimal 18 Th
5.   Surat Tugas dari Perusahaan

INSTRUKTUR
Para ahli dan instruktur KNK dan Kemenaker RI

WAKTU & TEMPAT
Durasi Training 5 Hari
Tanggal          : Tentative 2019
Waktu             : (08.00 – 16.00 WIB)
Lokasi             : Yogyakarta

BIAYA & FASILITAS
·         Rp 9.500.000,- Non Residential
Bisa berjalan minimal 10 peserta
Menerima request INHOUSE TRAINING

Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT. Bank Mandiri Cab K.H.A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi

FASILITAS :
1.      Penjemputan Kedatangan
2.      Transportasi Lokal
3.      Module / Handout
4.      Training Kit
5.      (2x) Coffee Break & (1x) Lunch
6.      Souvenir
7.      Dropping Kepulangan
         8.    Sertifikat Resmi Kemnaker RI







0 Response to "KADER NORMA KETENAGAKERJAAN"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3