PELATIHAN SERTIFIKASI
INSPEKTUR TANKI TIMBUN
Berdasarkan
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP. 124/MEN/2014
Yogyakarta, 22 - 25 Juli 2019
Almost Running
Almost Running
DESKRIPSI
Kebutuhan akan personil pemegang
jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor
industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat
teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja
personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang
jabatan tenaga teknik khusus (TTK)
sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan
hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang
disusunsecara sistematis dalam SKKNI.
Prosedur perumusan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31
Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti
dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan
SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi
standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang
Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data
diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur
tangki timbun.
Tangki timbun (storage tank)
dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem
insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi
utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil
dari proses kilang, gas, chemical dan
lain-lain.
Namun tak jarang tangki timbun
beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan.
Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas,
dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki
potensi bahaya.
TUJUAN
·
Peserta
memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank)
khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
·
Peserta
memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai
dengan peruntukannya
·
Peserta
mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam
instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
·
Peserta
memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional
ACUAN NORMATIF
1.
Pengantar
Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
2. Persyaratan/ketentuan
Rancang Bangun Tangki Timbun:
a. Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
c. Pengawasan dari vapour yang terbuang
d. Perlindungan terhadap isi tangki
e. Safety dan peraturan lindungan lingkungan
a. Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
c. Pengawasan dari vapour yang terbuang
d. Perlindungan terhadap isi tangki
e. Safety dan peraturan lindungan lingkungan
3. Jenis-Jenis
Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical
Properties
·
Flammable Liquids
(Class 1A, 1B dan 1C)
·
Combustible Liquids
(Class II, IIIA dan IIIB)
4. Mekanisme
Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
5. Kelengkapan
Tangki (Tank Accessories)
6. Pemeliharaan
Tangki
7. Code
dan Standard
8. Pemahaman
Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
·
Melakukan Identifikasi
Klasifikasi Tangk
·
Melakukan Verifikasi
Dokumen Tangki
·
Menerapkan Keselamatan
Kerja di Tempat Kerja
·
Melakukan Verifikasi
Konstruksi Tangki
·
Melakukan Verifikasi
Perbaikan Tangki
·
Melakukan Verifikasi
Alterasi Tangki
·
Melakukan Verifikasii
Rekonstruksi Tangki
·
Melakukan Verifikasi
Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
·
Melakukan Verifikasi
Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
·
Melakukan Verifikasi
Tangki Tekanan Rendah
·
Melakukan Verifikasi
Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
·
Melakukan Verifikasi
Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
·
Membuat Evaluasi dan
Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
·
Membuat Laporan Hasil
Pemeriksaan Tangki
9. Pencegahan
Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
INSTRUKTUR
Pelatihan ini akan diampu oleh tim
instruktur dari tim LSP Energi melibatkan praktisi di bidang pekerjaan tangki
timbun
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan
ini ditujukan bagi para teknisi, operator dan staf maintenance pada pekerjaan
tangki timbun (storage tank) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.
1.
Pendidikan minimal D3 Teknik
2.
Melampirkan Portopolio Pekerjaan
Inspeksi
3.
Surat recomendasi dari perusahaan
4.
Foto Copy ijazah terakhir
5.
Foto Copy sertifikat kursus /
Pelatihan K3 yg pernah diikuti jika ada.
7.
Pas photo, ukuran 4x6, 3×4 dan 2×3
masing-masing 3 lembar (background merah).
WAKTU & TEMPAT
08.00 sd 16.00 wib
Hotel
Oria Jakarta
Menerima Request In House Training
BIAYA
Rp 11.5000.000,- /participant (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat
registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan
Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
Acc. No. 137-000-626356-6 a/n PT Centra Gama Indovisi
FASILITAS
·
Modul
·
Sertifikat bagi yg berkompeten
·
Training Kit
·
2x coffe break, 1x lunch
·
Souvenir
0 Response to "INSPEKTUR TANKI TIMBUN"
Posting Komentar