INSPEKTUR TANKI TIMBUN

PELATIHAN SERTIFIKASI
INSPEKTUR TANKI TIMBUN
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP. 124/MEN/2014

Yogyakarta, 22 - 25 Juli 2019
Almost Running




 DESKRIPSI

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang
jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain untuk bidang inspektur tangki timbun di Indonesia, yang disusunsecara sistematis dalam SKKNI.
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistim Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tatacara Penetapan SKKNI).Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang Inspektur tangki timbun sub sektor industri migas dan panas bumi. Sumber data diperoleh dari SNI, MOSS, Standar Internasional dan Workplaces bidang Inspektur tangki timbun.
Tangki timbun (storage tank) dirancang untuk beroperasi dengan kemampuan terhadap tekanan tertentu, sistem insulasi tertentu, dan menampung fluida/gas serta distribusi tertentu. Fungsi utama dari tangki timbun adalah untuk menyimpan minyak mentah atau minyak hasil dari proses kilang,  gas, chemical dan lain-lain.
Namun tak jarang tangki timbun beroperasi diluar batasan-batasan ini yang mengakibatkan risiko kecelakaan. Sering kali penyebab kecelakaan serius tersebut adalah kebocoran cairan, gas, dan limbah beracun. Tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun memiliki potensi bahaya.



TUJUAN

·         Peserta memahami landasan hukum yang terkait dengan tangki timbun (storage tank) khususnya yang diaplikasikan pada industri migas
·         Peserta memahami serta mampu melakukan klasifikasi dan identifikasi tangki timbun yang sesuai dengan peruntukannya
·         Peserta mampu melaksanakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam instalasi, pengoperasian dan perawatan tangki timbun
·         Peserta memahami standar material dan kode-kode yang berlaku internasional



ACUAN NORMATIF

1.      Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
2.      Persyaratan/ketentuan Rancang Bangun Tangki Timbun:
a. Sifat kimiawi dari produk yang disimpan
c. Pengawasan dari vapour yang terbuang
d. Perlindungan terhadap isi tangki
e. Safety dan peraturan lindungan lingkungan
3.      Jenis-Jenis Tangki Timbun Berdasarkan Tekanan Kerja, Bentuk dan Posisi serta Phisical Properties
·     Flammable Liquids (Class 1A, 1B dan  1C)
·     Combustible Liquids (Class II, IIIA dan IIIB)
4.    Mekanisme Instalasi dan Aplikasi Tangki Timbun
5.    Kelengkapan Tangki (Tank Accessories)
6.    Pemeliharaan Tangki
7.    Code dan Standard
8.    Pemahaman Unit Kompetensi Inspektor Tangki Timbun
·      Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangk
·      Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki
·      Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
·      Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki
·      Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki
·      Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki
·      Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki
·      Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat Beroperasi
·      Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis pada Saat tidak Beroperasi
·      Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah
·      Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Beroperasi
·      Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah pada Saat Tidak Beroperasi
·      Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tangki
·      Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Tangki
9.       Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan


INSTRUKTUR

Pelatihan ini akan diampu oleh tim instruktur dari tim LSP Energi melibatkan praktisi di bidang pekerjaan tangki timbun

PERSYARATAN PESERTA

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, operator dan staf maintenance pada pekerjaan tangki timbun (storage tank) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.
1.      Pendidikan minimal D3 Teknik
2.      Melampirkan Portopolio Pekerjaan Inspeksi
3.      Surat recomendasi dari perusahaan
4.      Foto Copy ijazah terakhir
5.      Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yg pernah diikuti jika ada.
6.      Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
7.      Pas photo, ukuran 4x6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah).


WAKTU & TEMPAT

08.00 sd 16.00 wib
Hotel Oria Jakarta
Menerima Request In House Training


BIAYA

Rp 11.5000.000,- /participant (non residensial)
Pembayaran dilakukan saat registrasi atau transfer ke:
PT Bank Mandiri Cab KH A Dahlan Yogyakarta
Acc. No. 137-000-626356-6
a/n PT Centra Gama Indovisi


FASILITAS

·         Modul
·         Sertifikat bagi yg berkompeten
·         Training Kit
·         2x coffe break, 1x lunch
·         Souvenir

0 Response to "INSPEKTUR TANKI TIMBUN"

Posting Komentar

Silahkan bertanya jika itu menyangkut training K3